Jumat 13 Mar 2015 13:30 WIB

KMP Nyatakan Hak Angket Terhadap Menkumham Siang ini

Rep: C82/ Red: Bayu Hermawan
Sekretaris Fraksi Golkar DPR Bambang Soesatyo.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Sekretaris Fraksi Golkar DPR Bambang Soesatyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi-fraksi di DPR yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) berencana akan memberikan pernyataan terkait hak angket dan mosi tidak percaya terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasona Laoly.

Bendahara Umum Partai Golkar hasil Munas IX Bali, Bambang Soesatyo mengatakan, rencananya, pernyataan tersebut akan diberikan di Gedung DPR pada siang ini. "Akan ada pernyataan bersama pimpinan fraksi-fraksi KMP di DPR terkait hak angket dan mosi tidak percaya terhadap Menkum HAM Yasona Laoly," katanya, Jumat (13/3).

Ia melanjutkan, pemberian hak angket dan mosi tidak percaya tersebut lantaran Yasonna telah dinilai telah sewenang-wenang mengesahkan kepengurusan Partai Golkar versi Agung Laksono.

"Kita menilai kesewenang-wenangan Menteri ini harus segera diakhiri. Kebijakan Menteri harusnya menjadi solusi dan bukan sebaliknya menjadi sumber masalah," ujarnya.

Seperti diketahui, Menkum HAM Yasonna Laoly dinilai telah mengintervensi rumah tangga partai dengan mengeluarkan surat putusan terkait nasib Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Golkar.

Yasonna mengeluarkan surat pengesahan kepengurusan Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono berdasarkan putusan Mahkamah Partai Golkar. Padahal, Mahkamah Partai tidak pernah memutuskan terkait dualisme di tubuh partai berlambang pohon beringin itu.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement