REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGELANG -- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten, Brigjen Boy Rafly Amar mengatakan, bahwa ada kemungkinan peluru yang menewaskan Titin (32) seorang ibu yang sedang di sawah, wilayah Panimbang, Pandegelang, Banten merupakan milik polisi.
Mantan kadiv Penum Mabes Polri ini tak menyangkal jika ada kemungkinan peluru yang menewaskan seorang ibu yang baru saya pulang mengambil jamur dari sawah adalah milik aparat kepolisian. "Memang ada kemungkinan ada unsur kelalaian, karena pada saat kejadian kondisinya gelap," kata Boy, Jumat (13/3).
"Kita (Polda) masih nyari tahu siapa yang bertanggung jawab. Kita juga mencari fakta, apakah ada kemungkinan para begal itu juga membawa senjata api," ungkapnya usai mendatangi rumah korban.
Untuk saat ini, Polda Banten sendiri masih menunggu uji balistik, untuk memastikan jenis peluru yang bersarang di tubuh wanita yang memiliki tiga orang anak tersebut.
"Masih nunggu uji balistik. Kalau sudah ada hasilnya, kita bisa mengidentifikasi. Apalagi jika bentuknya utuh, bisa dilihat itu kaliber berapa, nah dari situ kita bisa lihat milik siapa peluru tersebut," kata Boy.
Selain itu, Boy juga mengatakan jika memang anggota polri yang melakukan kelalaian sehingga mengakibatkan Titin meninggal akan diberikan sanksi sesuai aturan kepolisian, bahakan bisa saja dikanakan pasal KUHP.
"Bisa diberi sanksi, dimulai dari sidang kode etik profesi, sidang disiplin, bahkan bisa kena sidang pidana, kan kita lihat disini unsur kelalaiannya kenapa ini bisa terjadi," katanya.