Jumat 13 Mar 2015 19:17 WIB

Dana Nasabah Dibobol Rp 5 Miliar, Bank Mandiri:Sudah Ada Mediasi

Teller menghitung mata uang dolar AS di Banking Hall Bank Mandiri, Jakarta, Rabu (11/3).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Teller menghitung mata uang dolar AS di Banking Hall Bank Mandiri, Jakarta, Rabu (11/3).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Manajemen Bank Mandiri mengatakan telah melakukan mediasi pada kasus pembobolan rekening yang berjumlah sekitar Rp5 miliar nasabah Prioritas Mandiri Daud Wibawa.

"Kasus itu terjadi sejak 2003 sampai 2012, pihak Mandiri telah melakukan mediasi dengan pihak Daud Wibawa," kata Coorporate Secretary Bank Mandiri Rohan Hafas, di Jakarta, Jumat.

Ia mengatakan, kasus tersebut sudah diserahkan kepada Bank Indonesia serta pihak kepolisian dan sudah mendapat hasil.

"Dari hasil yang diperoleh, semua dokumen yang Daud miliki dinyatakan valid, jadi benar atau salah biarkan kedua institusi tersebut yang menilai," kata dia.

Mediasi Bank Mandiri dengan Daud Wibawai dilakukan pada 25 Januari 2012 di ruang rapat Bank Mandiri Kantor Cabang Krekot.

Dari hasil mediasi tersebut, Daud keberatan atas poin keempat yang menyebutkan "Pihak Bank Mandiri menyatakan bahwa setiap transaksi dapat dilakukan oleh Officer Banking hanya berdasarkan nota konfirmasi yang dibuat Officer Banking tanpa perlu adanya tanda tangan nasabah".

"Bagaimana mungkin transaksi dapat dilakukan tanpa tanda tangan nasabah, tanpa materai dan tanpa sepengetahuan saya, ini lelucon," kata dia.

Ia mengatakan, pernah mendatangi salah satu acara Mandiri Invesment Forum di Gand Hyyat pada 2013 untuk menemui Petinggi Bank Mandiri.

"Saat itu saya sengaja datang untuk bertanya mengenai uang saya kepada salah satu petinggi Mandiri dan ia berjanji untuk mengembalikan semua uang saya, tapi sampai saat ini kenyataan tidak ada," kata dia.

Saat ini dia sedang menunggu hasil gelar perkara kasus tersebut yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada tanggal 21 Nopember 2012 dengan no. laporan NO.POL TBL/472/XI/2012 BARESKRIM.

"Ini masalah kepercayaan, bagaimana nasabah Indonesia mau percaya dengan perbankan di Indonesia kalau tidak aman. Saya harap kasus ini segera selesai, saya hanya minta uang saya dikembalikan," kata dia.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement