Jumat 13 Mar 2015 21:27 WIB

Panggil Istri Ahok, Bukti DPRD Kebingungan

Rep: C26/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Foto: Antara
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Prahara yang melibatkan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dengan DPRD DKI Jakarta semakin bergulit. Bahkan DPRD akan memanggil Istri Gubernur, Veronica Tan untuk dimintai keterangan soal anggaran yang sedang diselidiki Tim Hak Angket.

Pengamat politik dari Komite Pemilih Indonesia (TEPI), Jeirry Sumampow mengatakan dengan langkah tersebut justru substansi hak angketnya sudah keliru. "Ini memperlihatkan substansi hak angket sudah keliru sehingga timnya mengalami kebingungan," ujar Jeirry kepada ROL, Jumat (13/3).

Kesalahan substansi disini menurutnya adalah penggunaan hak angket ini sarat akan kepentingan politik. Anggota dewan yang tidak suka dengan pemotongan RAPBD yang dilakukan Ahok kemudian mencari jalan untuk menekan Ahok.

Namun, pada kenyataannya Mantan Bupati Belitung Timur itu tetap tegas melawan. Hal ini mendasari kemudian DPRD mencari jalan lain.

Ia mengungkapkan anggota DPRD yang kebingungan melakukan proses hak angket kemudian memanggil Veronica. Langkah ini dinilainya menjadi upaya DPRD menekan Ahok dari sisi kerabatnya karena gubernur sendiri sudah tidak bisa ditekan. Padahal istri Ahok itu tidak memiliki hubungan apa-apa dengan program pemerintahan ibukota.

Menurutnya, hak angket ini akan berkepanjangan karena tidak ada komunikasi yang dapat mereda polemik Ahok dan DPRD. Akibatnya harus ada yang dilakukan DPRD ketika hak angket ini sudah dikeluarkan. Ia menyarankan seharusnya tidak keluar dari substansi seperti yang dilakukan sekarang.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement