REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPP PPP hasil Muktamar Surabaya, M Romahurmuziy bersama DPP Partai Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono bersepakat, pendanaan Rp 1 triliun dari APBN lebih dari cukup.
"Kami bersama Pak Agung Laksono membahas terkait pembiayaan yang lebih paripurna, yang selama ini menurut kami terlalu kecil yakni Rp 108 per suara," kata Romahurmuziy seusai melakukan pertemuan tertutup dengan Agung Laksono di Hotel Crowne Plaza, Jakarta, Jumat petang.
Romahurmuziy menyatakan dengan dana Rp 108 per suara, maka partai politik hanya akan memperoleh Rp 12,5 miliar saja per tahun. Dana itu menurutnya, jauh dari kata cukup bagi partai politik untuk menjalankan fungsinya dengan baik, seperti misalnya melakukan pendidikan politik, serta rekruitmen pejabat publik.
"Tentu akan lebih baik jika semua dibiayai sepenuhnya oleh negara dengan catatan transparansi dan akuntabilitasnya dilakukan di bawah pemerintah agar tidak ada penyelewengan. Ini upaya kita untuk mengonsolidasikan demokrasi kita," terang dia.
Rencana pemberian dana parpol sebesar Rp 1 triliun per tahun diutarakan Menteri Dalam Negeri yang juga politisi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo. Wacana yang bergulir pendanaan itu ditingkatkan untuk memperkuat partai politik nasional. Namun demikian, menurut sejumlah pengamat politik pendanaan partai politik oleh negara belum saatnya ditingkatkan. Karena hal itu tidak menjamin kader partai tidak korupsi.