REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Berkas pelimpahan Komjen Pol Budi Gunawan (BG) telah diterima Kejaksaan Agung (Kejagung) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awal pekan ini. Tim khusus dibentuk Kejagung untuk menindaklanjuti berkas tersebut.
Jaksa Agung, HM Prasetyo mengatakan, saat ini dokumen tersebut sedang dipelajari. Setelah itu, baru kemudian akan ditindaklanjuti kelanjutannya.
"Targetnya nanti kita putuskan langkah-langkahnya seperti apa," ujar Prasetyo, di Kejagung, Jumat (13/3).
Prasetyo juga mengaku belum menentukan akan diarahkan kemana tim khusus yang dibentuk saat ini. Selain itu, Prasetyo juga ingin menyebut yang diserahkan KPK merupakan dokumen penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan KPK.
"Kita tidak ingin menyebutkan itu berkas perkara," katanya.