Jumat 13 Mar 2015 23:53 WIB

Menteri Susi Geram Wali Kota di Filipina Lecehkan ABK Indonesia

Rep: C85/ Red: Bayu Hermawan
Menteri KKP Susi Pudjiastuti.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri KKP Susi Pudjiastuti.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tersinggung oleh pernyataan Wali Kota General Santos, sebuah kota di Filipina, yang mengatakan bahwa anak buah kapal (ABK) dari Indonesia kurang berkompeten.

Susi menegaskan, hal itu justru terjadi karena kesalahan para pemilik kapal dari Filipina yang sejak 15 tahun lalu enggan mentransfer ilmu kepada ABK Indonesia. Akibatnya, lanjut Susi, nelayan Indonesia yang bekerja untuk kapal Filipina hanya menjadi awak kapal kelas bawah.

"Di Filipina bilang orang Indonesia enggak bisa mancing, enggak bisa jadi kapten kapal. Kan merendahkan sekali. 15 tahun tidak ajarkan mereka, ya tidak bisa-bisa. Di sana enggak ajarin orang setempat kan salah. Yang salah kita? Mereka!" ujar Susi, Jumat (13/3).

Jawaban Susi ini terkait pernyataan dari Wali Kota General Santos Ronnel Rivera yang menyerang Pemerintah Indonesia lantaran produksi perikanan mereka menurun sejak berlakunya kebijakan Menteri Susi tentang larangan alih kuat di laut dan moratorium izin kapal.

"Mereka (orang Indonesia), sangat membutuhkan nelayan Filipina. Karena nelayan Indonesia belum siap," kata Rivera seperti dikutip media lokal, Asiancorrespondent.

Bahkan Dexter Tan, kepala pemasaran dari sebuah perusahaan perikanan San Andreas di General Santos, mengatakan bahwa perusahaan di Filipina tidak percaya apabila kapal-kapal mereka dioperasikan oleh ABK dari Indonesia.

Tan melanjutkan, sejak berlakunya beberapa kebijakan Menteri Susi, perusahaan miliknya terpaksa menutup kegiatan operasi penangkapan ikan yang dilakukan di perairan Indonesia. Mereka masih menunggu kebijakan pemerintah Indonesia selanjutnya.

"Bahkan kami memulangkan sebagian kru karena tidak ada aktivitas penangkapan ikan," ujar Tan.

Terkait dengan ABK Indonesia, dia mengakui bahwa kebanyakan perusahaan penangkapan ikan Filipina tidak berani memberikan kepercayaan kepada kapten kapal dari Indonesia untuk melakukan penangkapan ikan. Meski demikian, 80 persen dari ABK yang dimiliki perusahaan-perusahaan Filipina di General Santos adalah berkewarganegaraan Indonesia.

Tan juga mengungkapan, 60 persen dari operasi penangkapan ikan oleh perusahaan di General Santos dilakukan di perairan Indonesia.

Setidaknya, lanjut Tan, hingga saat ini sudah ada enam perusahaan di General Santos yang terpaksa berhenti beroperasi.

Kegeraman Menteri Susi dengan tindakan penangkapan ikan ilegal di General Santos sebetulnya sudah lama muncul. Susi menilai, banyak produk perikanan Indonesia yang 'lari' ke Filipina dengan cara ilegal.

"Yang penting ikan enggak boleh lari ke General Santos. Ikan Sulawesi, ya diproses di Sulawesi," ujar Susi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement