Sabtu 14 Mar 2015 08:41 WIB

Kasus Asyani Kikis Kepercayaan Rakyat pada Hukum

Rep: C09/ Red: Didi Purwadi
Nenek Asyani
Foto: .
Nenek Asyani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai kasus Nenek Asyani akan mengikis kepercayaan rakyat terhadap pemerintah dan proses hukum. Pasalnya, negara telah dianggap mendzalimi warga negaranya sendiri.

Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution, menghimbau kepada pemerintahan saat ini agar tidak melakukan kriminalisasi terhadap rakyat dalam proses hukum. Jika terus terjadi, maka modal sosial pemerintah akan tergerus.

''Kepercayaan masyarakat awalnya kan tinggi kepada pemerintah," kata Maneger, saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (13/3).

Hal-hal yang dapat mengurangi kepercayaan rakyat terhadap pemerintah, kata dia, perlu diwaspadai. Terlebih kasus Nenek Asyani melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Perhutani dan aparat penegak hukum.

"Kita sudah berulang kali dikejutkan oleh kasus serupa, nenek-nenek yang dituduh mencuri, yang kemudian harus mengalami proses penahanan, penangkapan, dan pengadilan," ungkap dia.

Nenek Asyani alias Bu Muaris, warga Dusun Secangan, Desa/Kecamatan Jatibanteng, Kabupaten Situbondo, harus berurusan dengan aparat berwajib setelah dituding mencuri kayu milik Perum Perhutani. Asyani dituduh mencuri kayu yang ditebang suaminya, Sumardi, sekitar lima tahun lalu di lahan milik sendiri.

Atas kasus yang menimpanya itu, Asyani sudah menjalani beberapa kali sidang di Pengadilan Negeri Situbondo. Pun sejak 15 Desember lalu, Asyani sudah dipenjarakan pihak berwajib. Selain terdakwa Asyani, kasus itu menyeret menantunya bernama Ruslan (23), tukang kayu Cipto (43), dan pengemudi pick up Abdus Salam (23).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement