REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana Ketua Umum Munas Ancol, Agung Laksono merombak pimpinan fraksi partainya di DPR dinilai tidak berdasar. Sekertaris Fraksi Golkar di DPR, Bambang Soesatyo menegaskan, kepengurusan Golkar yang sah belum terang.
Anggota Komisi III DPR itu mengatakan, proses pengadilan soal kepemimpinan partainya belum tuntas. Seharusnya dengan fakta tersebut membuat kepengurusan Golkar Munas Ancol, paham dengan proses hukum. "Menang dan disahkan saja belum. Tunggu keputusan pengadilan," kata Bambang, lewat pesan singkatnya, Sabtu (14/3).
Perolehan suara Partai Golkar dalam Pileg 2014 mengantarkan 91 kader partai pohon beringin ke kursi DPR 2014-2019. Sebagai partai terbesar kedua di Parlemen, politisi Golkar memegang kendali kuat atas kepemimpinan dan AKD di DPR. Namun, sebagian banyak kader Golkar di Parlem-en berafiliasi kepada kepengurusan Ketua Umum Golkar Munas Bali, Aburizal Bakrie.
Mereka antara lain, Ketua DPR Setya Novanto, Wakil Ketua Komisi I, Tantowi Yahya, dan Ketua Komisi II, Rambe Kamarul Zaman. Sementara Ketua Komisi III, ARB menempatkan Aziz Syamsuddin. Sedangkan di Komisi IV, ARB 'menanam' Titiek Soeharto. Di Komisi XI, ada Fadel Muhammad.
Ketua Fraksi Golkar sendiri diserahkan oleh Ade Komaruddin, dengan Sekertaris Fraksi, Bambang Soesatyo. Di badan kelengkapan lain, juga didominasi politikus yang berdaulat kepada ARB, seperti Ketua Badang Anggaran (Banggar), Ahmad Noor Supit, di Badan Legislatif (Baleg), ARB hanya mampu menempatkan Firman Soebagyo sebagai Wakil Ketua, terakh-ir Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Roem Kono.
Ketua DPP Golkar. Munas Ancol , Bidang Hukum, Lawrence Siburian, Rabu (11/3), mengungkapkan, perombakan pimpinan fraksi adalah prioritas, sebelum merombak seluruh pimpinan AKD. Ia mengatakan, partainya sudah menunjuk ketua fraksi baru yaitu, Agus Gumiwang Kartasasmita dan sekertaris fraksi, Fayakhun Andriadi.
Bambang melanjutkan, dirinya tak mempersoalkan jika dicopot sebagai pimpinan fraksi. Asalkan, kata dia, ada kepastian hukum soal kepengurusan Golkar yang sah. Sebab, proses administrasi pergantian pimpinan fraksi di parlemen, tak sem-udah yang direncanakan kepengurusan Golkar Munas Ancol.
Wakil Bendahara Umum, Partai Golkar Munas Bali ini menerangkan, pergantian pimpinan fraksi anggota dewan, juga pim-pinan alat kelengkapan dewan (AKD), diwajibkan atas persetujuan pimpinan pusat partai yang sah. Terkait itu, sampai hari ini, soal kepengurusan Golkar yang sah, masih menunggu proses peradilan. Pun, dikatakan Bambang, dirinya menjamin akan taat pada r-encana DPP Golkar yang sah, jika dirinya harus lengser dari kepemimpinan fraksi. " Kalau mau pecat, pecat saja. Saya tidak takut. Saya juga gak akan mati kalau bukan jadi anggota DPR," sambung dia.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum Golkar Munas Ancol, Yorr-ys Rawey mengatakan, Sabtu (14/3) tak akan ada pemeca-tan kader Golkar yang sekarang berada di kursi parlemen. Dia menegaskan, yang ada cuma pergeseran beberapa pimpinan fraksi dan ketua komisi. Itu pun, diyakinkan olehnya, peromb-akan itu bukan disebabkan sentimen keberpihakan para angg-ota fraksi Golkar terhadap Munas Bali. Melainkan, kata dia, p-erombakan itu berbasis kinerja.