REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Ketua umum Partai Golkar versi Munas Ancol, Agung Laksono mengaku tak khawatir dengan laporan kubu Aburizal Bakrie ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan memalsukan surat mandat.
"Kami tidak khawatir (dengan pelaporan ke Bareskrim) karena tidak melakukan pemalsuan dokumen, dan saya sudah cek, hanya mungkin perbedaan interpretasi," kata Agung Laksono, Sabtu (14/3).
Ia justru mengaku heran dengan pelaporan yang dilakukan sejumlah pengurus Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie.
"Silakan saja, saya tidak bisa melarang tapi saya bertanya-tanya 'masa' pimpinan partai mengadukan sendiri anggota partai ke polisi," ujarnya.
Hal tersebut disampaikan Agung Laksono usai membuka musyawarah pimpinan daerah kolektif Kosgoro 1957 Provinsi Jawa Tengah dengan tema "Memperkokoh Tri Dharma Kosgoro Menuju Kejayaan Partai Golkar.
Sebelumnya, pengurus Partai Golkar hasil Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie melaporkan pengurus Golkar hasil Munas Jakarta pimpinan Agung Laksono ke Bareskrim Mabes Polri.
Dalam laporannya, Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie menuding kubu Agung Laksono memalsukan surat mandat Ketua DPD I dan II Partai Golkar yang menjadi syarat legitimasi Munas Jakarta.
Bendahara Umum DPP Partai Golkar versi Munas Bali Bambang Soesatyo mengatakan, pemalsuan dokumen dilakukan Golkar kubu Agung pada surat mandat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar dalam Munas Jakarta.
"Kita menemukan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen oleh peserta kubu Ancol dan saat ini terus diinventarisasi sebagai bukti," katanya.