Ahad 15 Mar 2015 09:43 WIB

Remisi Koruptor Cederai Keadilan

Rep: c83/ Red: Agung Sasongko
Obral Remisi
Obral Remisi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, langkah dari Menteri Hukum dan HAM yang memberikan remisi kepada koruptor dengan alasan agar tidak ada diskriminasi hukum kepada semua warga negara Indonesia mencederai rasa keadilan dan kemanusiaan. Menurutnya, pernyataan tersebut sekaligus memperlemah agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

Ia melanjutkan, cara pandang Yasonna (Menteri Hukum dan HAM) tersebut menggunakan cara pandang dari sisi hak koruptor. Ini artinya, Yasonna abai dengan rasa keadilan dan kemanusiaan yang harusnya diperoleh seluruh rakyat Indonesia yang telah dirampas oleh para koruptor.

Menurutnya, Korupsi adalah kejahatan luar biasa terhadap kemanusiaan yang sama dengan kejahatan HAM berat dan teorisme yang merampas hak hidup manusia lain.

"Tindak pidana korupsi telah merampas hak-hak hidup manusia lain agar memperoleh pelayanan publik dan hak-hak hidup yang layak dari pembangunan, Namun karena korupsi semuanya dirampas," ujar Yasonna Kepada Republika, Sabtu (14/3).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement