Ahad 15 Mar 2015 10:08 WIB

Perda Reklame Sleman Diminta Segera Diubah

Rep: C97/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Penertiban reklame/Ilustrasi
Foto: Antara
Penertiban reklame/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN - Wakil DPRD Sleman, Sofyan Setyo Darmawan menyampaikan bahwa Peraturan Daerah tentang reklame harus diganti. Sebab isinya sudah tidak aktual lagi dengan kondisi saat ini. Perda sendiri hanya mengatur mengenai naskah dan waktu reklame.

"Seharusnya memuat aturan mengenai tata letak dan jumlahnya di satu ruas jalan," ungkap Sofyan pada ROL, Jumat (13/3). Bahkan menurutnya Bupati perlu mengeluarkan Surat Keputusan mengenai penataan reklame. Penataan iklan di jalan sendiri perli dilakukan, agar pemasangannya tidak terpusat di satu jalur tertentu saja.

Hal ini disampaikan Wakil DPRD dari Fraksi PKS itu menanggapi pernyataan Sultan. Sebelumnya Sri Sultan Hamengkubuwono sempat menyinggung soal kondisi reklame di Sleman yang kurang beraturan.

Oleh itu Sultan ingin menertibkan pemasangan iklan tersebut. Sofyan sendiri setuju dengan gagasan sultan. Ia menambahkan bahwa penertiban reklame perlu dilakukan agar tidak mengganggu kenyamanan publik.

"Jika ada masyarakat melihat reklame yang mengganggu, diharap segera laporkan ke perangkat pemerintah terdekat. Agar Pemda dan instansi terkait bisa mencabutnya segera," kata Sofyan. Adapun yang tidak kalah harus diperhatikan sekarang adalah soal reklame yang naskahnya berisi muatan pornografi.

Terkait hal tersebut, Bupati Sleman, Sri Purnomo menyampaikan bahwa ia sudah menerima protes dari warga tentang keluhan reklame di dekat kampus UIN. Namun ia mengatakan bahwa izin pemberian space ada di Balai Besar Jalan Raya, Jawa Timur. "Bukan wewenang Pemkab," ucapnya.

Namun begitu, Sri menambahkan bahwa Pemkab dan Pemprov berhak membuat aturan tentang iklan di ruang terbuka. Ia menjelaskan bahwa evaluasi terhadap reklame sendiri selalu dilaksanakan setiap seminggu tiga kali. Selanjutnya Satpol PP akan membuat Petunjuk Teknis penertiban.

Sri mengatakan bahwa penertiban reklame tidak berpengaruh signifikan terhadap pendapatan daerah. Maka itu, penertiban reklame sangat mungkin untuk dilaksanakan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement