REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) telah diterima pihak Pemprov DKI pada Kamis (14/3) lalu. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, mengatakan salah satu usulan yang diberikan dari Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yakni terkait Tunjangan Kinerja Daerah (TKD).
"Kemendagri bukan protes soal TKD, tapi memberikan masukan. Untuk itu kami klarifikasi," kata Djarot. Adapun evaluasi RAPBD masih akan terus dibicarakan. Pemprov memiliki waktu tujuh hari untuk melakukam pembahasan dengan DPRD DKI.
"Tetap dibicarakan bersama Banggar (Badan Anggaran DKI), kewajibannya adalah TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) bersama Banggar akan bersama-sama mengevaluasi," ujar Djarot.
Kisruh APBD DKI memang belum usai, Pemprov dan DPRD DKI memiliki pandangan yang berbeda terkait persoalan APBD. Padahal, kedua kubu sudah mengesahkan RAPBD pada sidang paripurna pada Januari lalu.
Namun, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama memilih untuk mengirimkan hasil RAPBD yang berbeda dari hasil kesepakatan. Basuki menilai ada kejanggalan dengan RAPBD versi DPRD. Menurutnya ada anggaran siluman senilai Rp 12,1 triliun.
Sebelumnya Kemendagri juga sudah memfasilitasi pertemuan kedua kubu. Baik DPRD maupun Pemprov sudah dipertemukan pada Kamis (5/3) lalu. Namun upaya titik kesepakatan APBD belum juga ditemukan.
Djarot mengatakan yang jelas DKI harus punya anggaran pada April nanti. Menurutnya anggaran harus segera dicairkan untuk memastikan pembangunan dan pelayanan masyarakat DKI tidak terhambat.