REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengatakan Pemprov belum bisa memastikan perubahan perihal Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Kan ini (APBD) belum selesai, RAPBD masih akan bersama-sama dievaluasi," kata Djarot.
Evaluasi RAPBD memang masih akan dibahas Pemprov dengan DPRD DKI. Menurut Djarot, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DKI masih akan membahas bersama-sama.
Sebelumnya Kemendagri juga sudah memfasilitasi pertemuan kedua kubu. Baik DPRD maupun Pemprov sudah dipertemukan pada Kamis (5/3) lalu. Namun upaya titik kesepakatan APBD belum juga ditemukan.
Adapun RAPBD akhirnya telah diterima pihak Pemprov DKI pada Kamis (14/3) lalu. Pemprov memiliki waktu tujuh hari untuk melakukan pembahasan dengan DPRD DKI.