Ahad 15 Mar 2015 12:01 WIB

Selasa Depan, BW Kembali Diperiksa Bareskrim

Rep: c67/ Red: Angga Indrawan
Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto berjalan keluar usai melakukan pertemuan di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (10/3).
Foto: Antara/Vitalis Yogi Trisna
Wakil Ketua KPK non aktif Bambang Widjojanto berjalan keluar usai melakukan pertemuan di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (10/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto (BW) datang memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri, Rabu (11/3) untuk diperiksa sebagai saksi Zulfahmi. Namun, pengacara BW memprotes karena dianggap surat pemanggilan yang dilayangkan penyidik salah alamat.

Penyidik Bareskrim Mabes Polri yang menangani kasus Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto (BW), Kombes Daniel Bolly Tifona mengakui protes dari pengacara BW. Akan tetapi, kata Daniel, surat pemanggilan sudah sesuai dengan SIM yang didapatkan saat penangkapan terhadap BW.

"Berarti kalau salah, alamat di SIM dan KTP palsu," ujar Daniel, kepada Republika, Ahad (15/3).

Disamping itu, Daniel mengaku tidak pernah melihat surat dari Plt KPK tentang penghentian pemeriksaan seperti yang dikatakan BW. Meskipun Daniel mengakui kesepakatan tersebut benar adanya.

"Saya tau kesepakatan itu ada dari pengacara BW dan pimpinan saya, tapi suratnya saya tidak pernah melihat," katanya.

Lebih lanjut, Daniel menerangkan, penyidik menjadwalkan pemeriksaan kembali terhadap BW akan dilakukan pada Selasa (17/3). BW akan kembali diperiksa sebagai saksi Zulfahmi.

Menurut Daniel, jika dua kali BW tidak lagi ingin memberikan keterangan maka, untuk selanjutnya bisa dimintai keterangan secara paksa. Untuk itu, Danie mengharapkan, BW bisa memberikan keterangan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement