REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso memastikan penanganan kasus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Abraham Samad (AS) tetap dilanjutkan. Menurutnya, pemanggilan terhadap AS akan segera dilakukan karena situasi mulai reda.
Selama ini Budi memutuskan untuk menghentikan sementara penanganan kasus AS untuk menunggu situasi kondusif. "Karena kalau diteruskan kan nanti dikira ada apa-apa antara Polri dan KPK, padahal baik-baik saja," ujar Budi kepada Republika, Ahad (15/3).
Saat ini, lanjut Budi, semua tinggal melengkapi berkas dan saksi. Namun demikian, Budi tidak menyebutkan berkas apa yang masih kurang dan jumlah saksi yang sudah diperiksa.
Budi menegaskan, tidak ada istilah memberhentikan penangangan kasus AS. "Mudahan-mudahan satu bulan lagi bahkan bisa kurang sudah bisa dipanggil," katanya.