Ahad 15 Mar 2015 14:56 WIB

Malaysia Tangkap Personel TNI/Polri di Perbatasan

Polisi Malaysia
Foto: AP/Vincent Thian
Polisi Malaysia

REPUBLIKA.CO.ID, KINABALU -- Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) menahan 17 warga negara Indonesia (WNI), 14 orang di antaranya merupakan anggota kepolisian dan tentara, Sabtu (14/3). 17 WNI itu dianggap masuk Malaysia tanpa proses keimigrasian yang jelas. Terlebih, Mereka ditangkap dengan tuduhan melintas ke Malaysia dengan membawa senjata tajam melalui perbatasan Pulau Sebatik di Tawau, tanpa izin. 

Wakil Kepolisian Diraja Malaysia Inspektur Jenderal Datuk Seri Noor Rashid Ibrahim mengatakan, ke-17 WNI yang ditangkap itu bertindak sendiri tidak dapat menunjukkan dokumen jelas, serta tidak dalam kapasitas resmi dari pihak berwenang Indonesia.

"Orang-orang ini berpangkat rendah. Mereka tidak mendapatkan tugas membawa pulang tersangka pembunuhan. Kita masih melakukan pemeriksaan," ucap Noor Rashid dilansir The Star, Ahad (15/3).

Sebelumnya, Kepolisian Diraja Malaysia menangkap seorang warga negara Indonesia yang disangkakan melakukan pembunuhan. Tersangka juga sudah ditahan di pos polisi Teluk Wallace.

"Polisi Indonesia mungkin ingin membawa pulang tersangka tersebut, namun semestinya ada prosedur hukum yang jelas,” kata Noor Rashid menambahkan. Kendati demikian, Rashid memastikan pihaknya tidak berburuk sangka terhadap 17 WNI yang ditangkap tersebut.

Ke-17 orang tersebut kini ditahan di kantor polisi Tawau. Bersama mereka, turut ditahan Delapan pistol dan empat revolver yang dibawa rombongan. Ke-17 WNI itu menyeberangi perbatasan dengan menggunakan sepeda motor dan speed boat, Jumat (12/3).

Kepolisian setempat mengaku akan mempertimbangkan hukuman menimbang hubungan baik antar kedua negara.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement