Ahad 15 Mar 2015 23:21 WIB

Tak Kunjung Jera, Tangerang Terapkan Denda Rp 5 Juta pada PKL

Pedagang Kaki Lima
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Pedagang Kaki Lima

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, menerapkan denda sebesar Rp 5 juta kepada pedagang yang berjualan dibahu jalan sehingga mengganggu arus lalu lintas, terutama di Kecamatan Cikupa.

"Denda itu berdasarkan Perda No. 20 tahun 2004 tentang Ketertiban Umum," kata Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Transtib) Kecamatan Cikupa Budi Muhdini di Tangerang, Ahad.

Budi mengatakan pihaknya telah berulangkali menertibkan pedagang yang sengaja berjualan di bahu jalan tersebut tetapi tetap diabaikan. Menurut dia, bila ada operasi penertiban, maka mereka langsung menghilang dan tidak berjualan dalam beberapa hari.

Namun setelah petugas lengah dan melakukan kegiatan penertiban di tempat lain, pedagang kembali beraksi dan menutup akses jalan bagi pengendara sepeda motor dan mobil.

Demikian pula upaya penertiban dengan melibatkan aparat Polresta Tangerang, juga tidak membuat kondisi di lapangan berubah.

"Kami berupaya untuk menerapkan denda yang besar itu sesuai Perda, agar pedagang menjadi jera," katanya.

Menurut dia, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Tangerang dan instansi terkait menyangkut penertiban tersebut dan pedagang yang bandel itu dapat diberikan sanksi sesuai Perda.

 

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement