Ahad 15 Mar 2015 21:15 WIB

'Masih Proses Peradilan, Belum Ada Islah PPP'

Rep: C26/ Red: Djibril Muhammad
  Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (kedua kiri) berpelukan dengan Wakil Ketua Umum PPP Hasrul Azwar (kiri) disaksikan Ketua Majelis Syariah PPP KH Maimun Zuber (kanan) usai rapat pleno di Jakarta, Selasa (22/4). (Republika/Aditya Pradana Putra)
Ketua Umum PPP Suryadharma Ali (kedua kiri) berpelukan dengan Wakil Ketua Umum PPP Hasrul Azwar (kiri) disaksikan Ketua Majelis Syariah PPP KH Maimun Zuber (kanan) usai rapat pleno di Jakarta, Selasa (22/4). (Republika/Aditya Pradana Putra)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Hasrul Azwar mengatakan belum ada islah yang terjadi di PPP antara kubu Romahurmuziy dengan kubu Djan Faridz.

Padahal sebelumnya dua ketua umum ini bertemu dalam Muktamar Persaudaraan Muslimin Indonesia (Parmusi) di Batam, Kepulauan Riau beberapa hari lalu.

"Belum ada. Masih proses pengadilan," ujar Hasrul saat dikonfirmasi ROL, Ahad (15/3).

Ia mengaku belum ada pembicaraan untuk berdamai di antara kedua pihak tersebut. Kubu Romi (panggilan Romahurmuziy), menurutnya akan menunggu proses pengadilan yang masih berlangsung.

Prosesnya masih bergulir di Mahkamah Agung (MA) setelah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia mengajukan kasasi atas keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara menyatakan SK Menkumham dibatalkan.

Saat ditanya jika kemungkinan kubu Djan akan bergabung dengan pihak yang didukungnya, ia menolak berkomentar banyak. Ia mengatakan untuk melihat dahulu perkembangan kasus ke depannya.

Baginya hal yang belum pasti tidak bisa diprediksi sekarang. Tak ada upaya khusus yang direncanakannya jika kubu Djan benar-benar bergabung akhirnya.

Polemik partai berlambang Ka'bah ini terbilang cukup panjang. Bermula sejak Pilpres 2014 hingga saat ini konflik belum terselesaikan. Masih ada dua ketua umum yang menjabat di PPP.

Masing-masingnya memiliki susunan pengurus dan mendukung koalisi pemerintahan yang berbeda. Djan dengan dukungannya kepada Koalisi Merah Putih (KMP) sedangkan Romi mendukung Koalisi Indonesia Hebat (KIH).

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement