Senin 16 Mar 2015 04:13 WIB

Anggota Polisi Ditahan di Malaysia, Polri: Itu Hanya Miskomunikasi

Rep: C67/ Red: Bayu Hermawan
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Ronny Sompie.
Foto: Antara/Reno Esnir
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol. Ronny Sompie.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadiv Humas Polri, Irjen Rony Franky Sompie membantah penahanan terhadap 10 anggota Polres Nunukan dan empat Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) karena dokumen keimigrasian yang tidak jelas.

"Tidak ada pelanggaran imigrasi," ucap Rony, Ahad (15/3).

Menurut dia, yang terjadi hanya miskomunikasi. Rony menjelaskan antara Polri dan Kepolisian Diraja Malaysia selama ini sudah ada Memorandum of Understanding (MoU). 

Ia melanjutkan, Mou tersebut untuk kerjasama dalam bidang penyelesaian dan pengungkapan kasus kejahatan di perbatasan. Termasuk di lintas batas negara antara kedua negara.

Sebelumnya, diberitakan anggota polisi dan TNI yang ditahan oleh Kepolisian Diraja Malaysia karena dianggap melintas tanpa keimigrasian yang tidak jelas. Disamping itu, mereka juga dituduh karena diduga sedang membawa senjata tajam.

Anggota polisi dan TNI tersebut berencana akan menjembut tersangka penganiayaan terhadap anggota Kodim Nunukan yang ditangkap Malaysia.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement