REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) Yohana S Yembise menjelaskan, kejahatan terhadap perempuan dan anak-anak kian mengkhawatirkan.
Apalagi, perdagangan manusia (human trafficking) kerap menjerat perempuan dan anak-anak sebagai subjek yang lemah.
Misalnya, tutur Menteri Yembise, sindikat-sindikat human trafficking di bandara-bandara. Mereka menadah bayi-bayi yang dibawa oleh sejumlah tenaga kerja wanita (TKW) dari luar negeri yang terpantau baru tiba di bandara-bandara Indonesia.
Sebab, tidak sedikit TKW yang membawa bayi hasil hubungan gelapnya selama bekerja di luar negeri. Lantas, bayi itu dijualnya ke sindikat-sindikat.
"Saya sudah dengar itu. Kemarin di bandara saya juga sempat bertemu dengan ibu-ibu yang seperti itu (mengandung bayi hubungan gelap). Sempat ngobrol dengan mereka," ujar Menteri Yembise, Senin (16/3) di Kantor Kementerian PP-PA, Jakarta.
Belum lama ini, Menteri Yembise baru kembali dari kunjungan kenegaraan di New York, Amerika Serikat.
Menteri Yembise menyebutkan, sindikat-sindikat human trafficking ini merupakan masalah besar yang mesti ditangani secara sinergis. Sehingga, sindikat-sindikat ini, kata Menteri Yembise, dapat dibasmi dan terputus rantai kerja mereka yang tidak manusiawi.
"Kita sudah punya kerja sama dengan Menteri Ketenagakerjaan. Kita juga punya Pokja Khusus yang menangani human trafficking," katanya menegaskan.