REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepengurusan PPP versi Djan Faridz tak melibatkan satupun anggota dari kubu Romahurmuzy. Meski begitu pembenahan alat kelengkapan dewan dan fraksi belum dilakukan oleh kubu Djan.
Ditemui saat menyerahkan draft kepengurusan Partai, Ratih Sanggarwati, ketua DPP PPP mengatakan struktur kepengurusan PPP murni 100 persen dari anggota yang loyal terhadap Djan Faridz. Ratih menyebut, pihak Djan tidak melibatkan satupun pihak dari Romi untuk bergabung dalam kepengurusan partai.
"100 persen dari pihak Djan, untuk kelengkapan dewan dan fraksi nanti kita bicarakan lagi," ujar Ratih saat ditemui usai menyerahkan berkas kepartaian kepada Menteri Hukum dan HAM, Senin (16/3).
Ratih mengatakan untuk sementara waktu pihaknya hanya menyerahkan struktur pengurusan partai. Hal ini dilakukan agar Menteri Hukum dan HAM segera mengesahkan kepengurusan PPP dari kubu Djan Faridz. Menurutnya, kepengrusan Djan merupakan kepengurusan yang paling sah karena dilakukan oleh Muktamar yang sah dan didukung oleh putusan PTUN.
Mantan model ini juga menegaskan pihkanya menuntut Yasona selaku menteri untuk bersikap adil dan berhenti bersikap politis. Sebab, kenyataannya menurut Ratih proses hukum sudah menjawab keabsahan kepengurusan Djan Farid.
"Jika tuntutan kami ditolak, maka untuk apa presiden mempertahankan menteri yang jelas-jelas sudah melanggar hukum," ujar Ratih.
Pihak PPP kubu Djan Farid mendatangi Kantor Menteri Hukum dan HAM bersama dengan para masa aksi anggota PPP. Kedatangan mereka untuk menyerahkan berkas putusan PTUN, berkas hasil Muktamar Jakarta dan struktur pengurus PPP versi Djan Farid. Mereka mendesak agar Menteri mencabut gugatan banding atas putusan PTUN dan mengesahkan kepengurusan Djan Farid.