REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- PT Perkebunan Nusantara X (PTPN X) dengan sejumlah pabrik gulanya berkomitmen meningkatkan produktivitas melalui penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) sesuai standar Kementerian Ketenagakerjaan.
"Pemberlakuan SMK3 merupakan bagian dari sistem manajemen perusahaan untuk pengendalian risiko terkait kegiatan kerja yang aman, efisien, dan produktif," kata Direktur SDM PTPN X Djoko Santoso, di Surabaya, Senin (16/3).
Menurut dia, konsistensi penerapan SMK3 sangat penting untuk dilakukan, apalagi dalam konteks pasar bebas ASEAN terutama jelang dilaksanakannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) pada tahun 2015.
"Kini SMK3 yang sudah diberlakukan di Indonesia setara OHSAS (Occupational Health and Safety Advisory Services) yang berlaku internasional. Bahkan, audit SMK3 mensyarakatkan ada 64 kriteria di tingkat awal, 122 kriteria di tingkat transisi, dan 166 kriteria di tingkat lanjutan," ujarnya.
Sementara itu, jelas dia, kriteria tersebut antara lain meliputi perencanaan, standar pemantauan, SDM berkompetensi K3, kesiapan perlengkapan, dan lain sebagainya.
Mengenai MEA pada tahun ini, hal itu berkaitan dengan sejumlah produk PTPN X dan anak usahanya yang berskala ekspor seperti bioetanol, produk hortikultura beku, dan kemasan.
"Sampai sekarang, dua pabrik gula milik PTPN X yang telah menerapkan SMK3 yaitu Pabrik Gula (PG) Gempolkrep (Mojokerto) dan PG Modjopanggung (Tulungagung). Itu sekaligus menjadikan PG milik PTPN X sebagai PG pertama di Indonesia yang menerapkan dan lulus audit SMK3," katanya.
Ia menambahkan, pada tahun 2015 pihaknya menargetkan ada lima pabrik gula yang juga menerapkan SMK3 dan lolos audit SMK3. Kelima pabrik itu antara lain PG Kremboong (Sidoarjo), PG Lestari (Nganjuk), PG Meritjan, PG Pesantren Baru, dan Ngadiredjo (Kediri).
"Untuk itu, tahun ini kami targetkan tujuh PG sudah menerapkan SMK3. Tahun depan, semua PG kami yang berjumlah 11 PG sudah menerapkan dan lolos audit SMK3," katanya.
Bagi perseroan, sebut dia, tenaga kerja berperan vital dalam menentukan kinerja perusahaan. Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) secara konsisten mampu meningkatkan produktivitas tenaga kerja sehingga berimbas positif bagi kinerja perusahaan.
"Selama ini K3 dianggap sebagai beban dan merepotkan karena rangkaian panjang yang harus dipersiapkan, mulai dari administrasi, sertifikasi pekerja, hingga kesiapan peralatan. Namun kami menganggap ini adalah suatu bentuk investasi juga suatu modal utama bagi kelangsungan perusahaan," katanya.
Apabila K3 tidak terjamin, lanjut dia, performa produktivitas bisa terganggu. Misalnya ada kecelakaan kerja maka kegiatan produksi terhambat. Tapi dengan K3 yang baik, ketika terjadi insiden bisa segera ditangani sehingga operasional pabrik berjalan normal.
"Saat ini kami mempunyai 427 tenaga kerja yang berkompetensi K3 yang terdiri dari ahli K3 kimia, K3 listrik, K3 umum, K3 kebakaran, K3 spesialis, operator dan pesawat uap, dan beberapa posisi lain. Kami juga telah membentuk Lembaga Panitia Pembina K3 di semua unit usaha dan anak perusahaan," katanya.