Senin 16 Mar 2015 17:46 WIB

16 WNI Ditahan di Turki Karena Masalah Keimigrasian

Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Tanjung Perak, Elfinur, menunjukkan salinan passport salah satu warga Surabaya yang hilang di Turki saat jumpa pers di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak jl. Darmo Indah No 21, Surabaya, Jatim, Rabu (11/3).
Foto: Antara/Bima
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas I Tanjung Perak, Elfinur, menunjukkan salinan passport salah satu warga Surabaya yang hilang di Turki saat jumpa pers di Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak jl. Darmo Indah No 21, Surabaya, Jatim, Rabu (11/3).

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Kementerian Luar Negeri RI menyampaikan bahwa 16 warga negara Indonesia (WNI), yang sebelumnya ditangkap di wilayah perbatasan Turki saat akan menyeberang ke Suriah, masih ditahan karena ada pelanggaran keimigrasian.

"Sekarang (16 WNI) ditahan di 'detention center' karena pelanggaran keimigrasian. Kami belum ada konfirmasi mereka ditangkap karena ISIS, tetapi yang jelas karena masalah keimigrasian, 11 orang tidak bawa paspor," kata Direktur PWNI-BHI Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta, Senin.

Menurut dia, tim khusus yang dikirim Pemerintah Indonesia telah tiba di Turki untuk melakukan koordinasi dengan pihak otoritas keamanan dan Kementerian Luar Negeri Turki.

"Tim sudah datang kemarin, hari kerja pertama dengan tim Turki. Tim yang berangkat level-nya cukup tinggi, memadai untuk melakukan pembahasan," ujar dia.

"Wakil dari pemerintah datang untuk memperkuat koordinasi supaya proses lebih cepat. Pendampingan hukum dari KBRI sudah dilakukan sejak hari pertama kita mendapatkan pemberitahuan dari pemerintah Turki," tambah Iqbal.

Iqbal lebih lanjut mengungkapkan bahwa kedua pihak, tim khusus dari Indonesia dan otoritas Turki, sedang berupaya mencapai kesepakatan terkait keputusan yang akan dibuat untuk keenam belas WNI itu.

"Apa pun keputusan yang akan diambil itu adalah kesepakatan kedua negara. Salah satu opsi (pilihan) adalah pemulangan, tetapi itu bukan satu-satunya opsi," tutur dia.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri menyatakan 16 WNI yang ditahan oleh otoritas Turki berbeda dengan 16 WNI yang dinyatakan hilang beberapa waktu lalu setelah memisahkan diri dari kelompok wisata.

"Keenam belas orang yang ditahan di Gaziantep, Turki bukan merupakan 16 orang yang memisahkan diri dari kelompok wisata beberapa waktu lalu," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir.

Arrmanatha menyebutkan, 16 WNI yang diamankan oleh otoritas keamanan Turki itu terdiri atas satu laki-laki dewasa, empat perempuan dewasa, tiga anak perempuan dan delapan anak laki-laki.

16 WNI itu ditahan oleh otoritas keamanan Turki saat berupaya menyeberang ke Suriah. Para WNI itu ditangkap ketika berada di daerah perbatasan Turki, tepatnya di Kota Gaziantep.

Selain 16 WNI yang ditahan itu, ada juga 16 WNI lain yang dinyatakan hilang di Turki setelah memisahkan diri dari rombongan yang berwisata ke Turki menggunakan biro jasa perjalanan Smailing Tour.

sumber : antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement