REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA--Konflik di Partai Golkar menyangkut keabsahan kubu Agung Laksono dan Aburizal Bakrie sebaiknya diselesaikan oleh internal partai sendiri, kata seorang pengamat.
"Orang Partai Golkar yang bisa menyelesaikan masalah Golkar, bukan pihak lain. Bukan pemerintah, bukan negara," kata pengamat politik Universitas Gadjah Mada (UGM) Mada Sukmajati di Yogyakarta, Senin.
Partai politik (parpol), menurut Mada, merupakan perwujudan dari hak masyarakat untuk berserikat dan berpendapat, sehingga munculnya intervensi dari non parpol seharusnya bisa dihindarkan.
Menurutnya, meskipun dianggap mengakhiri masalah, keputusan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) atau pengadilan tetap belum mampu menyelesaikan akar atau substansi persoalan yang dihadapi partai itu.
"Ini kan bukan soal hukum atau yang lainnya, tapi soal politik. Jadi proses penyelesaiannya juga seharusnya secara politik," kata dia.
Menurut Mada, partai berlambang pohon beringin itu sudah cukup berpengalaman menghadapi munculnya persoalan faksional di internal partai.
Persoalan tersebut, menurut dia, sesungguhnya tetap dapat diselesaikan secara arif oleh masing-masing kader, dengan melibatkan para tokoh senior yang dianggap memiliki integritas.
"Saya kira Akbar Tandjung sebagai tokoh senior dan berpengalaman dapat menengahi kisruh saat ini," kata dia.
Apalagi, kata dia, partai itu sudah pernah menghadapi tantangan yang jauh lebih besar yakni pada era kepemimpinan Akbar Tandjung pada 1998-1999, saat itu, tekanan terhadap partai telah mengarah pada pembubaran partai.
"Fase itu saja bisa dikelola dengan baik, masak yang sekarang ini yang levelnya lebih rendah tidak bisa?," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta secara selektif di bawah kepemimpinan Agung Laksono.
Menkumham juga meminta Agung Laksono untuk segera membentuk kepengurusan Partai Golkar dengan mengakomodasi kader Golkar yangmemenuhi kriteria prestasi, dedikasi, loyalitas dan tidak tercela.
Sementara Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie masih berupaya menempuh jalur hukum atas putusan Menkumham tersebut, karena dinilai manipulatif dan politis.