Senin 16 Mar 2015 19:57 WIB

Solusi Birokrasi Gus Ipul di Masa Transisi Pemerintahan

Rep: Andi Nurroni/ Red: Indah Wulandari
Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf.
Foto: IST
Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf.

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf menyampaikan, pada masa transisi pemerintahan seperti saat ini, banyak sekali kegiatan birokrasi hingga tingkat desa terganjal peraturan.

Hal tersebut, menurut dia, karena banyak peraturan lama yang berubah, tetapi tidak diikuti dengan adanya peraturan yang baru.

“Banyak undang-undang yang telah diubah, tetapi tidak diikuti dengan perubahan peraturan di bawahnya.  Peraturan lama akan ditinggalkan, tetapi belum disiapkan peraturan yang baru. Sehingga banyak sekali tejadi kegiatan yang terganjal oleh peraturan,” ujar Gus Ipul, panggilan Saifullah, Senin (16/3).

Karena kondisi itu, ia berharap, alangkah baiknya apabila kepala desa sering bertemu dengan kepala daerah. Pertemuan, kata dia, bisa menjadi  ruang untuk mencari solusi bagi permasalahan yang banyak terjadi di masa transisi.

Desa, ujarnya, saat ini memerlukan perhatian yang lebih serius. Ia beranggapan, disparitas sosial  antara perkotaan dan perdesaan bertambah lebar. Kota semakin maju, sedangkan desa semakin terpuruk.

Untuk itu, menurut Gus Ipul, diperlukan beberapa prinsip pelayanan publik, antara lain kepercayaan dan kolaborasi. Artinya, ia menekankan, seorang kepala desa harus mampu membentuk kepercayaan masyarakatnya bahwa dia mampu membangun desanya menjadi desa yang maju.

Selanjutnya, katanya, kepala desa harus berkolaborasi dengan masyarakat dalam membangun desa.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement