Selasa 17 Mar 2015 05:45 WIB

Ungkap Kasus Perampokan Emas, Polisi Gunakan Teknologi Informasi

Garis polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Garis polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,Kepolisian Resor Cimahi, mulai menemukan titik terang dari hasil pengembangan penyelidikan untuk mengungkap kasus perampokan emas 8 kg dari toko emas di Rongga, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

"Sudah mulai menemukan titik terang mengenai keberadaan para pelaku," kata Kapolres Cimahi, AKBP Erwin Kurniawan kepada wartawan di Cimahi, Senin.

Ia menuturkan, upaya menggungkap kawanan perampok bersenjata api itu melibatkan Jatanras Polda Jabar dengan menggunakan peralatan canggih.

Ia mengungkapkan, penelusuran menggunakan IT untuk mengetahui keberadan para pelaku itu.

"Kami melakukan penelusuran dari sisi IT (teknologi), ini menggunakan perlengkapan canggih yang diback-up oleh Jatanras Polda Jabar," kata Kapolres.

Selain menggunakan teknologi canggih, kata dia, jajarannya terus mencari informasi dari para saksi mata sekitar toko emas.

Sebanyak 15 orang saksi, kata dia, sudah diperiksa dan dimintai keterangan oleh penyidik Polres Cimahi.

Hasil keterangan saksi itu polisi mendapatkan informasi dari warga yang mengaku pernah bertemu dengan dua orang yang diduga komplotan dari perampokan toko emas di Rongga.

Orang tersebut hendak menawarkan emas dalam jumlah cukup banyak dengan harga sangat murah, namun penjual emas itu pergi tergesa-gesa ketika diminta surat-suratnya.

"Ketika ditanyakan surat-suratnya, kedua orang itu malah membentak dan langsung kabur," kata Kapolres.

Sebelumnya, perampok berjumlah empat orang mengendarai sepeda motor datang ke toko emas di Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, berikut mengeluarkan tembakan, Minggu (8/3) siang.

Perampok itu meminta penjaga untuk memasukan seluruh perhiasan emas ke dalam tas yang dibawa pelaku.Aksi itu membawa sekitar 8 kg emas atau senilai Rp2,4 miliar.

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement