REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) akan menggandeng perusahaan daerah (Perusda) Andalas Tuah Sakato (ATS) untuk melakukan pengendalian inflasi.
Sebab, Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar mencatat, inflasi di Sumbar pada 2014 sebesar 11,58 persen. Angka tersebut, melampaui inflasi nasional yang hanya sebesar tujuh persen pada 2014.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan, perlu ada tindakan nyata dari pemerintah daerah untuk terjun langsung mengendalikan ancaman inflasi di Sumbar.
"Kita sudah sama-sama tahu apa penyebab inflasi di Sumbar, untuk kebutuhan pangan cenderung disebabkan naiknya harga cabe dan beras," kata dia dalam Rapat koordinasi (Rakor) dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi dan Kabupaten/ Kota di Gubernuran Sumatera Barat, Senin (16/3).
Menurutnya, selama ini belum ada tindakan nyata dari TPID untuk menyelesaikan permasalahan inflasi. Sehingga, ia berharap, adanya kerjasama antara Pemprov Sumbar dengan TPID dapat menangani inflasi di Sumbar.
Irwan menjelaskan, menurut hasil pemantauan, gejolak harga cabe, disebabkan adanya permainan kartel. Sementara, gejolak harga beras di Sumbar, disebabkan banyaknya beras lokal yang dijual ke provinsi tetangga. Para pedagang, menurut Irwan, ingin mengambil keuntungan yang lebih besar dengan penjualan tersebut.
Dikatakannya, Pemprov Sumbar saat ini tengah merancang mekanisme pengendalian distribusi beras dan cabai. Yaitu, dengan mengamanahkan ATS sebagai pengendali beras dan cabai. PT ATS, ujar Irwan, akan menginstruksikan kepada para petani beras maupun cabai agar hasil panennya tidak dijual ke provinsi tetangga.
"Nantinya ATS akan menjual beras dan cabai ke masyarakat dengan harga murah, bisa di bawah harga pasar. Dengan itu kemungkinan permainan harga bisa ditekan," tuturnya.
Ia mengatakan, Pemprov Sumbar akan membangun gedung inflasi (di wilayah By Pass) yang berada di bawah kendali ATS. Gedung Inflasi ini, kata Irwan, akan dijadikan sebagai gudang stok beras dan cabai.
Irwan meminta secara khusus kepada Pemerintah Kota Padang dan Kota Bukittinggi untuk lebih serius dalam mengatasi inflasi di Sumbar. Sebab, berdasarkan survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), kedua kota tersebut menjadi acuan dalam menentukan tingkat inflasi.
"Kita meminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk mengadakan rapat internal dengan Kota Padang dan Kota Bukittinggi, untuk membicarakan bagaimana langkah menekan angka inflasi ini," tambahnya.