Selasa 17 Mar 2015 11:45 WIB

Geng Kriminal di Negara Ini Jadi Ancaman Terbesar

Red: Bilal Ramadhan
Mafia/ilustrasi
Foto: anp/afp
Mafia/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOTA-- Pemimpin Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Tod Howland mengatakan kekerasan yang dilakukan geng-geng kriminal yang terbentuk dari kelompok-kelompok paramiliter merupakan ancaman terbesar yang dihadapi Kolombia.

"Kelompok-kelompok yang dimobilisasi adalah tantangan utama bagi keamanan publik di Kolombia hari ini," kata Tod Howland di Kolombia, Senin (17/3).

Pada pertengahan 2003 hingga 2006, kelompok-kelompok yang meliputi 30.000 anggora paramiliter sayap kanan dibubarkan mantan Presiden Alvaro Uribe. Banyak diantaranya kemudian bergabung dengan geng kriminal, terutama dalam perdagangan narkoba.

"Mereka merupakan salah satu yang menyerang dan mengancam para pelindung dan pejuang HAM, pemimpin masyarakat, pejabat negara dan korban yang ingin kembali ke tanah mereka," tuturnya.

PBB memuji tindakan pemerintah dalam memerangi geng-geng, yang juga disebut sebagai strategi yang lebih komprehensif dalam melawan pedagang narkoba. Strategi tersebut meliputi inklusi ekonomi dan sosial di area termiskin yang terdampak.

Kelompok-kelompok paramiliter sayap kanan mungkin telah dibubarkan, tetapi tentara pemerintah dan kelompok gerilya sayap kiri masih tetap berperang. Kelompok pemberontak terbesar Kolombia, Angkatan Bersenjata Revolusioner Kolombia (FARC), telah melakukan pembicaraan damai dengan pemerintah di Havana sejak 2012.

Negosiasi telah menghasilkan beberapa kesepakatan, tetapi belum mencapai kesepakatan akhir. PBB menyambut baik negosiasi tersebut dengan mengatakan sebagai kemajuan yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Namun, PBB juga menyerukan kepada para gerilyawan untuk menghormati peraturan internasional tentang larangan merekrut anak di bawah umur. Konflik bersenjata berkepanjangan di Kolombia, Amerika Latin telah menewaskan 220.000 orang dan menelantarkan lebih dari lima juta orang selama lima dekade terakhir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement