Selasa 17 Mar 2015 12:02 WIB

DMI: Fasilitas Ibadah di Tempat Wisata Harus Diperhatikan

Rep: c 08/ Red: Indah Wulandari
Mushola
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Mushola

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Kondisi fasilitas masjid dan musholla di lokasi wisata didorong agar menjadi perhatian utama.

"DMI melalui muktamar, melalui pertemuan-pertemuan resmi, selalu mendorong agar fasilitas masjid diperhatikan di tempat-tempat wisata. Karena merupakan satu paket yang harus dipenuhi," kata Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) HR Maulany, Selasa (17/3).

Sebab, DMI menilai fasilitas tempat ibadah sebagai kebutuhan pokok umat beragama yang tengah berwisata. Tidak hanya di tempat-tempat wisata, Maulany juga menginginkan agar fasilitas masjid dan musholla juga selalu menjadi prioritas di pusat keramaian, seperti pusat perbelanjaan, perumahan dan lain-lain.

“Hal ini adalah bentuk dukungan dari pemerintah menjamin keberlangsungan hidup warga negara dalam menjalankan kehidupan beragama,” tegasnya.

Ia mengakui di beberapa lokasi wisata terutama di tempat-tempat terpencil masih ada yang tidak punya fasilitas masjid. Untuk itulah ia berharap agar pihak pengembang baik swasta dan pemerintah untuk peduli terhadap keberlangsungan ibadah wisatawan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement