Selasa 17 Mar 2015 12:21 WIB

Polda Metro Jaya Pastikan Keterlibatan DPRD DKI dalam Korupsi UPS

Rep: C20/ Red: Winda Destiana Putri
Uninterruptible Power Supply (UPS).
Foto: Keyitec.
Uninterruptible Power Supply (UPS).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya memastikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta berperan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat Uninterruptible Power Supply (UPS) di sekolah-sekolah di DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan polisi akan segera melakukan pemanggilan terhadap anggota DPRD. Pemanggilan itu untuk melakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan korupsi dalam kasus pengadaan UPS.

"Saat ini belum kami tentukan, tetapi pasti akan kami panggil karena pasti melibatkan anggota dewan," kata Martinus di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/3).

Namun, Martinus juga belum bisa memberikan informasi terkait waktu pemanggilan terhadap anggota DPRD. Penyidik dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kini masih memeriksa saksi lainnya. Polisi juga belum menentukan nama tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS tersebut.

"Kita tunggu saja soal pemanggilan anggota DPRD," ujar Martinus.

Selain anggota DPRD, kasus dugaan korupsi proyek yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 330 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2014 tersebut juga dipastikan melibatkan pihak Unit Layanan Pengadaan. Karena itu, Polda Metro Jaya juga akan memanggil pihak tersebut.

Hingga kini, Polda Metro Jaya telah memanggil 69 orang yang terdiri dari PPK dan PPHP dari Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat dan Jakarta Barat, kepala sekolah, perusahaan pemenang tender, dan mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Namun, baru 56 orang yang memenuhi panggilan tersebut.

"Sebanyak 13 orang tidak hadir, empat orang dengan alasan sakit dan sembilan orang tanpa alasan. Untuk hari ini sebenarnya kami panggil 18 orang, yang hadir 17 orang. Satu orang yang tidak hadir itu dari LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik)," kata Martinus.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement