REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Mahkamah Partai dan Ketua Biro Hukum Partai Golkar, Lawrance Siburian mengaku lega mendengar kabar tentang gugatan banding yang dilayangkan kubu Partai Golkar versi Munas Bali alias kubu Aburizal Bakrie di Pengadilan Negeri Jakarta Barat telah dicabut.
"Barusan saja, melalui Yusril gugatan di PN Jakbar dicabut, ini tanda peluang untuk islah makin terbuka," ujar Lawrance di depan Kantor Menteri Hukum dan HAM usai menyerahkan draft kepengurusan partai Golkar, Selasa (17/3).
Lawrance mengatakan langkah tersebut merupakan sinyal dari kubu Ical untuk islah secara terbuka. Ia juga menunggu sikap resmi dari Ical, termasuk jika ingin bergabung dalam kubu Agung Laksono.
Ia juga mengatakan jika islah benar-benar bisa direalisasikan, Ical serta kader kubu Ical akan tetap diakomodasi.
"Jika mereka bergabung bisa saja nanti kepengurusan berubah lagi, gak apa apa," tutup Lawrance.
Sebelumnya, kubu Ical menyatakan banding atas putusan PN Jakbar. Hal ini dilakukan Ical karena ia menilai amar putusan Mahkamah Partai tidak mengesahkan salah satu kubu.