REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Setelah melakukan rapat internal di masing-masing instansi, Pemprov DKI Jakarta bersama dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, akan membahas hasil evaluasi RAPBD 2015 dari Kementerian Dalam Negeri, Selasa (17/3).
Rapat pembahasan dilakukan di Gedung DPRD, Jakarta Pusat. Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah mengatakan, pembahasan antara eksekutif dan legislatif dijadwalkan hari ini. Sebab sebelumnya, kedua instansi pemerintahan itu melakukan pembahasan secara internal terlebih dahulu.
"Kemarin mereka bahas secara internal. Kalau kita sudah dari pekan lalu, Jumat sampai Minggu. Hari ini pembahasan bersama," kata Saefullah, di Balaikota.
Dia mengatakan, Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) akan mewakili Pemprov DKI dalam rapat pembahasan. Salah satu anggotanya adalah dirinya sendiri, bersama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Kepala BPKAD DKI Jakarta, Budi Heru Hartono mengatakan, pembahasan bersama dengan Banggar DPRD DKI Jakarta akan dilakukan selama tiga hari, mulai Selasa hingga Kamis mendatang. Rapat juga akan dilakukan secara terbuka agar tidak ada kecurigaan.
"Kita bahas sampai Kamis dengan Banggar dan TPAD. Terbuka kok," katanya.
Seperti diketahui, setidaknya ada 114 halaman yang dikoreksi oleh Kemendagri dalam RAPBD 2015 diantaranya tunjangan transportasi, nilai belanja pegawai, pembangunan gedung yang dikembalikan ke SKPD masing-masing, serta lainnya.
Penyempurnaan ini diawali dengan rapat internal yang dilakukan oleh masing-masing instansi. Kemudian, pada Selasa dan Rabu, akan dilaksanakan rapat antara legislatif dan eksekutif. Kemudian pada Kamis, dijadwalkan ada dua agenda rapat untuk membahas penyempurnaan RAPBD 2015.
Pertama akan dilakukan rapat gabungan pimpinan Dewan terlebih dahulu. Setelah itu, baru akan dilakukan rapat gabungan Banggar dan TPAD. Setelah melalui proses semuanya, barulah dilakukan penyampaian persetujuan kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama pada Jumat.
Sementara itu, Jumat pekan ini merupakan batas akhir penyempurnaan APBD DKI oleh Pemprov DKI dan DPRD DKI.
Di sisi lain, dalam rapat banggar, (16/3) kemarin. Ketua Banggar DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mengatakan dari 114 halaman yang dibahas banyak anggaran siluman di dalamnya, pihaknya menyimpulkan ada beberapa puluh item kegiatan yang bukan hasil pembahasan dan paripurna 27 Januari 2015.
Misalnya ada penyertaan modal pemerintah (PMP) kepada lima badan usaha milik daerah (BUMD). PD Dharma Jaya Rp 51,702 miliar, PT Ratax Armada Rp 5,5 miliar, PT Cemani Tokak Rp 112,968 miliar, PT Grahasahari Surya Jaya Rp 48,870 miliar, dan PT RZ Haji Jakarta Rp 100,309 miliar.
Kelima BUMD tersebut jelas tidak dibahas dan tidak diparipurnakan pada 27 Januari silam, dan pihak banggar akan mempertanyakan hal ini ke pada TAPD.