REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Pelaku Usaha Menengah Mikro Kecil (UMKM) bakso di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mengeluhkan penurunan omzet penjualan hingga sebesar 60 persen, akibat isu mi kuning berformalin.
"Pedagang bakso ini datang mengeluh kepada kami katanya omzet menurun sampai 60 persen akibat temuan mie kuning berformalin," kata Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kota Pekanbaru, Mas Irba Sulaiman, di Pekanbaru, Selasa.
Padahal, Mas Irba mengetahui dengan pasti bahwa temuan BBPOM itu hanya bagi produksi mie kuning hasil industri rumah tangga (IRT) di Marpoyan Damai, yang pemasarannya diduga pada pasar pagi Arengka.
"Makanya kita minta BBPOM kalau ada temuan berkoordinasi dengan kami," katanya.
Ia berharap kedepannya koordinasi antara BBPOM dan Disperindag bisa terjalin lebih baik, sehingga pihaknya bisa mengetahui dan menjelaskan wilayah mana saja yang perlu diwaspadai jadi kawasan peredaran temuan barang berbahan berbahaya. Karena kalau informasi ini berdampak kepada keresahan masyarakat dan UMKM, yang dicari adalah Disperindag.
Hendaknya saran dia, BBPOM memberikan informasi batas wilayah mana yang menjadi kewaspadaan penyebaran dan distribusi me kuning tersebut secara gamblang. Sehingga UMKM akan tahu dan tidak membeli bahan mi dari wilayah yang sudah dilokalisasi.