Selasa 17 Mar 2015 17:59 WIB

Dubes Prancis: Kami Terus Berjuang untuk Atlaoui

Duta Besar Prancis untuk Indonesia Corrine Breuz
Foto: cafraj.net
Duta Besar Prancis untuk Indonesia Corrine Breuz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Duta Besar Prancis untuk Indonesia dan Timor Leste Corrine Breuz menyatakan negaranya akan terus berjuang untuk membebaskan Serge Atlaoui, warga negaranya yang divonis mati di Indonesia karena terlibat kasus pengoperasian pabrik ekstasi.

"Kami akan terus berjuang untuk membebaskan Atlaoui dari vonis mati melalui koridor hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Breuz di kediaman duta besar Prancis, Selasa (17/3).

Menurut Breuz, pihaknya masih menunggu sidang Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri Tangerang pada 25 Maret 2015.

"Pihak terhukum selalu punya hak untuk melakukan pembelaan. Kami terus menunggu dan berjuang menentang hukuman mati ini," kata dia.

Atlaoui sendiri, sampai berita ini diturunkan dalam keadaan sehat di Lembaga Pemasyarakatan Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, Jawa Tengah. istri Atlaoui, Sabine Atlaoui dan anak-anaknya masih berada di Indonesia untuk memberikan dukungan moral.

Sebelumnya, sidang pertama PK Serge Atlaoui di PN Tangerang ditunda oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang Indri Murtini dan akan dilanjutkan pada Rabu (25/3).

Penandatanganan berita acara terkait peninjauan kembali (PK) menjadi agenda pada sidang selanjutnya.

sumber : antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement