REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani yakin rencana pengajuan hak angket terhadap Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly akan kandas.
Di Fraksi PPP sendiri, mayoritas anggotanya menolak hak angket tersebut. Ia menyebutkan internal PPP di parlemen solid untuk menolak hak angket, hal ini setelah proses perhitungan yang dia lakukan.
"Dari 39 anggota DPR di PPP, hanya 6 orang yang mendukung hak angket," katanya, Selasa (17/3).
Arsul menyatakan mayoritas anggota PPP menolak kebijakan tersebut karena landasannya tidak jelas. Dia menjelaskan harusnya penerapan hak angket berlaku untuk kebijakan yang menyangkut rakyat banyak.
"Kalau sekarang kan hak angket itu tidak tepat. Soalnya kebijakan menkumham itu sifatnya mikro yakni skalanya untuk parpol saja," jelasnya.
Sebelumnya Koalisi Merah Putih (KMP) berencana akan menggulirkan hak angket kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly.
Langkah tersebut akan diambil lantaran keputusan Yasonna yang mengesahkan Golkar versi Munas Ancol yang diketuai Agung Laksono dan PPP versi Munas Surabaya yang diketuai Rohamurmuziy.