REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin kembali 'bernyanyi' usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini, Nazaruddin menyebut Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Ja'far menerima uang dari Permai Group.
"Tentang uang dari Permai Group, fee-nya pernah dikumpulkan di Fraksi Demokrat dan dibagikan kepada ketua-ketua fraksi yang waktu itu dukung angket pajak. Salah satunya ketua fraksi PKB yang sekarang jadi Menteri PDT ," katanya di gedung KPK, Selasa (17/3).
Namun, mantan bendahara Partai Demokrat itu tak menjelaskan alurnya. Dia hanya menuding orang per orang yang diklaimnya menerima uang dari pusaran kasus yang membelitnya. Selain Marwan, putra mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) juga disebut menerima uang dari perusahaan yang dipimpinnya itu.
"Iya mas Ibas banyak terima duit dari Permai (Group)," ujarnya.
Dalam jadwal pemeriksaannya hari ini, Nazaruddin diperiksa terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Alat Kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Khusus untuk Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali. Nazaruddin bersaksi untuk tersangka Made Meregawa.