REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar Hukum Pidana Pencucian Uang dari Universitas Trisakti, Yenti Garnasih mempertanyakan apa yang menjadi dasar dibalik wacana pemberian remisi bagi koruptor yang dikeluarkan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly.
Ia khawatir wacana tersebut muncul karena ada desakan dan permohonan dari pihak tertentu.
"Itu desakan atau ada permohonan dari mana? Dikhawatirkan begitu," kata Yenti kepada Republika Online (ROL), Selasa (17/3).
Yenti khawatir adanya kepentingan politik yang ikut mencampuri keputusan Yasonna dalam wacana remisi untuk pencuri uang negara. Apalagi latar belakang Yasonna adalah dari partai politik.
Jika nantinya keputusannya mengarah pada kepentingan kelompok, tentu akan merugikan publik.
Ia mengatakan, banyak hal yang jauh lebih penting untuk diurusi ketimbang remisi penjahat yang jelas-jelas merugikan negara. Yasonna harusnya bisa melihat prioritas yang harus dijalaninya.
Harus diperjelas apakah kebijakan Yasonna adalah inisiatif pribadi atau atas nama lembaga. Kalau ternyata atas nama kementerian, harusnya banyak yang lebih diprioritaskan.
"Baru seumur jagung kok malah itu yang diurus. Pembenahan yang lain masih banyak," ujarnya.