Rabu 18 Mar 2015 12:48 WIB

Keuangan Syariah Harus Punya Cara Baru untuk Ekspansi

Rep: Fuji Pratiwi/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
keuangan syariah/ilustrasi
Foto: alifarabia.com
keuangan syariah/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DOHA--Keuangan Islam dengan aset sekitar 1,8 triliun dolar AS, harus berekspansi lebih luas ke Asia dan Timur Tengah dan mencari cara-cara baru memperkuat dunia investasi dengan tetap menjaga stabilitas dan mitigasi risiko.

Dalam pertemuan anggota Institut Keuangan Internasional (IIF) di Doha, Kepala Eksekutif Dewan Gubernur Bank Sentral (QCB) Syekh Abdullah bin Saoud al-Thani mengatakan, perkembangan industri keuangan Islam selama bertahun-tahun butuh beberapa penyempurnaan.

Pertumbuhannya pun harus dijaga tanpa kehilangan makna. Meski, ini akan jadi tantangan dari perspektif ekonomi.

''Karena sejumlah negara masih membutuhkan keuangan Islam, sektor ini perlu lebih kreatif dan menjadi alternatif pembiayaan infrastruktur guna mendukung perkembangan ekonomi berkelanjutan,'' kata Syekh Abdullah seperti dilasir Gulf Times, Selasa (17/3).

Potensi pertumbuhan keuangan global juga buku kerangka legislatif yang akan menjaga stabilitas keuangan global.

Syekh Abdullah mengatakan, QCB juga ikut berperan mempromosikan keuangan Islam. Qatar kini memiliki empat bank Islam, Qatar Islamic Bank, International Islamic, Masraf Al Rayan dan Barwa Bank.

Aset gabungan ketiganya sekitar 25 persen dari total aset perbankan Qatar.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement