Rabu 18 Mar 2015 15:03 WIB

Aktivis WWF: KFC Mematikan Ayam dengan Cara Sadis

Rep: C15/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kentucky Fried Chicken (KFC)
Foto: kfc
Kentucky Fried Chicken (KFC)

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Para Aktivis Pelestarian Binatang Internasional, dibawah naungan WWF mengecam cara restoran cepat saji Kentucky Fried Chicken yang memperlakukan ayam sebagai bahan produksinya secara tidak layak. Ayam yang siap potong hanya diberi kesempatan 35 hari untuk hidup.

Dilansir dari Dailymail, KFC mengumpulkan semua ayamnya dalam sebuah gudang besar. Didalam gudang besar tersebut terdapat sekitar 34 ribu ekor ayam yang hidup hanya 35 hari.

Gedung besar tersebut hanya diterangi dengan sedikit cahaya, dan sirkulasi udara yang buruk. Gudang seluas e hektar tersebut hanya memiliki 25 jendela. Para ayam tersebut hidup bahkan bersama kotorannya.

WWF mencatat, kondisi yang tak layak bagi binatang tersebut merupakan sebuah pelanggaran. Padahal, dengan untung berlipat yang diperoleh oleh KFC, KFC bisa memberikan kompensasi hak hidup bagi binatang tersebut lebih baik dari sekarang.

Selain kehidupann yang tak layak, saat waktu mereka dimatikan, mereka tidak dipotong secara benar, melainkan disemprotkan gas beracun hingga mereka mati secara masal. Kondisi ini diklaim oleh KFC sebagai cara yang efektif untuk memenuhi kebutuhan 400 potong ayam setiap menit.

"Ayam tersebut tidak mendapatkan hak hidup yang layak, mereka hidup menyedihkan di gedung yang tanpa jendela dan aroma amoniak yang sangat pekat, bahkan ada ratusan ayam mati karena kelaparan dan dehidrasi setiap harinya," ujar Direktur Animal Aid, Andrew Tyler, Rabu (18/3).

Sebagai informasi, KFC merupakan perusahaan makanan cepat saji yang memiliki ribuan outlet yang tersebar di seluruh dunia. Sementara di Indonesia, dikutip dari laman Halal MUI, KFC adalah salah satu restoran waralaba yang telah mendapat Sertifikat Halal MUI sejak 1995. Restoran KFC juga selalu melakukan perpanjangan Sertifikat Halal MUI sebelum habis masa berlakunya dan saat ini sudah ke-9 kali melakukan perpanjangan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement