REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kadivhumas Polri Brigjen Anton Charliyan mengatakan tim gabungan Polri akan mengupayakan keenam belas WNI yang ditangkap otoritas Turki untuk dideportasi ke Indonesia.
"Kami usahakan agar mereka kembali ke Indonesia," kata Anton, di Jakarta, Rabu (18/3).
Sebagian dari keenam belas WNI itu menolak dideportasi karena beberapa anggota keluarga mereka sudah berada di Suriah. Karena itu mereka tetap ingin menyeberang ke Suriah untuk berkumpul dengan keluarga mereka.
Meski menurut Anton, hal itu merupakan hak mereka. Namun tim gabungan tetap akan mengupayakan kepulangan mereka demi penyelidikan lebih mendalam.
"Itu hak mereka, mereka mau balik ke Indonesia atau nggak. Tapi kami usahakan agar mereka kembali ke Tanah Air. Kita kan ingin tahu secara mendalam apa tujuan mereka ke sana, siapa yang memberangkatkan, siapa yang membiayai," katanya.
Polri dalam hal ini Densus 88 Antiteror Mabes Polri berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kementerian Luar Negeri serta Badan Intelijen Negara (BIN) telah memberangkatkan perwakilannya ke Turki untuk menyelidiki motivasi dan sponsor keberangkatan 16 WNI yang ditangkap di Turki tersebut.
Meski demikian tim gabungan masih belum bisa bertemu langsung dengan keenam belas WNI. Tim pun masih bernegosiasi dengan otoritas Turki agar diperkenankan untuk memeriksa belasan WNI itu secara langsung.
Keenam belas WNI itu ditangkap pihak keamanan Turki ketika hendak menuju Suriah. Mereka ditangkap karena tidak memiliki dokumen keimigrasian.
Sementara terkait 16 WNI yang memisahkan diri dari rombongan Smailing Tour, pihaknya belum mendapatkan informasi tentang keberadaan rombongan tersebut. "Belum ada info tentang keberadaan mereka," katanya.
Ada dua kelompok WNI yang berbeda yang kini berada di Turki. Kelompok pertama adalah 16 orang WNI yang ikut dalam tur wisata yakni kelompok yang berangkat ke Turki bersama rombongan agen perjalanan wisata pada 24 Februari 2015.
Namun, saat jadwal kepulangan ke Indonesia tanggal 4 Maret, mereka tidak ikut pulang ke Indonesia dan memisahkan diri dari rombongan. Sedangkan kelompok yang kedua adalah kelompok baru yang ditangkap pada 4 Maret 2015.