Rabu 18 Mar 2015 17:18 WIB

Newmont Serahkan Syarat untuk Bangun Smelter

Rep: C85/ Red: Satya Festiani
Tambang Newmont di Nusa Tenggara Barat  (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Tambang Newmont di Nusa Tenggara Barat (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Newmont Nusa Tenggara akhirnya mengajukan kelengkapan syarat untuk mendapatkan ekspor konsentrat. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM R. Sukhyar mengatakan, dokumen kelengkapan dari Newmont diserahkan langsung oleh Presiden Direktur PT Newmont Nusa Tenggara Martiono Hadianto.

"Tadi sudah menyampaikan MoU perpanjangan kerjasama. Lebih menekankan bahwa mereka siap untuk berkontribusi atau berpartisipasi dalm membangun smelter," jelas Sukhyar kepada awak media, Rabu (18/3).

Namun Sukhyar enggan memberikan rincian poin per poin yang tercantum dalam dokumen kelengkapan yang diajukan oleh Newmont.

"Tidak disebutkan lebih rinci. Nanti dibahas lebih lanjut," ujarnya singkat.

Mengenai keterlibatan investasi Newmont dalam pembangunan pusat pengolahan dan pemurnian bijih atau smelter di Nusa Tenggara, Sukhyar juga mengatakan bahwa belum ada rincian rencana pembangunan. Dia menyatakan bahwa PT Freeport Indonesia selaku mitra Newmont dalam pembangunan smelter belum memberikan rincian pembangunan.

"Sehingga kalau ga punya rincian maka masuknya seperti apa," ujar Sukhyar.

Mengenai izin perpanjangan ekspor konsentrat Newmont, Sukhyar mengatakan bisa jadi disahkan malam ini.

Rencananya, pemerintah siap memberikan kuota ekspor konsentrat sebesar 679 ribu ton pada tahun ini, apabila pembahasan pembangunan smelter berjalan lancar. Perkiraan produksi konsentrat Newmont sendiri sebesar 754 ribu ton pada tahun 2015 ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement