REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI khawatir konflik internal di beberapa partai menyeret Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam persoalan hukum. Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengingatkan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yassona Laoly berhenti membawa nama kepala pemerintahan dalam penyelesaian konflik internal partai-partai politik.
Politikus dari Partai Keadilan Kesejahteraan (PKS) ini mengaku heran dengan permintaan Menkumham Yassona agar menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) soal Partai Golkar. Menurut dia, hal tersebut jauh panggang dari api.
"Saya juga enggak tahu kenapa Pak Laoly ini menyeret-nyeret Presiden," kata Fahri saat ditemui di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (18/3).
Menurut dia, perpecahan yang terjadi di Partai Golkar tak membutuhkan penyelesaian yang sifatnya berupa aturan. Melainkan, kata dia cukup berupa keputusan dari kementerian. Akan tetapi, sampai hari ini, kata dia, keputusan Kemenkumham itu pun sejatinya belum ada.
Terkait Perpres Golkar, menurut Fahri, hal tersebut tak mungkin dilakukan. Sebab, bukan cuma menyalahi aturan, akan tetapi akan menjadikan Presiden Jokowi tak punya wibawa. Bahkan, bisa saja dianggap melakukan penyalahgunaan kekuasaan.
"Saya khawatir yang kena getahnya ini nanti jadinya Presiden. Padahal persoalan ini kan tanggung jawab menteri," ujar dia.