REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Charta Politica, Yunarto Wijaya mengatakan sebaiknya fraksi-fraksi Parpol Koalisi Merah Putih (KMP) di DPR membatalkan rencana pengajuan hak angket ke Menkumham Yasonna Laoly. Sebab menurutnya pengajuan hak angket hanya akan membuat situasi politik Indonesia semakin gaduh.
Ia mengatakan bukan kali ini saja parlemen terjebak pada kegaduhan politik yang ada. Dia menyebutkan kegaduhan pertama di parlemen saat itu terkait penyusunan alat kelengkapan DPR. Saat itu parlemen sempat gaduh karena terbelah dua.
"Sekarang hal itu sudah selesai malah ditambah lagi dengan hak angket," ujarnya, Rabu (18/3).
Yunarto menilai, seharusnya saat ini DPR fokus pada hal lain saja, seperti target pencapaian program legislasi nasional (prolegnas). Jangan sampai DPR terjebak pada 'bunga bunga' politik dan semakin memperkeruh suasana politik Indonesia.
"Kalau seperti ini masyarakat bisa semakin antipati dengan DPR," katanya.
Sebelumnya Koalisi Merah Putih (KMP) berencana akan menggulirkan hak angket kepada Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly. Langkah tersebut akan diambil lantaran keputusan Yasonna yang mengesahkan Golkar versi Munas Ancol yang diketuai Agung Laksono dan PPP versi Munas Surabaya yang diketuai Rohamurmuziy.