REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof Dr WZ Johannes Kupang masih kekurangan 137 dari 500 fasilitas tempat tidur bagi para pasien. Kondisi ini membuat banyak pasien terpaksa ditolak karena keterbatasan tempat tidur.
"Rumah sakit rujukan milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur itu hanya memiliki 363 unit tempat tidur, sehingga sebagian pasien terpaksa ditampung di Instalasi Gawat Darurat atau ditolak ke rumah sakit lain," kata pelaksana tugas Direktur RSUD Prof Dr WZ Johannes Kupang, Carolina Maria Arizona, Rabu (18/3).
Ia mengatakan, dalam sehari pasien yang berkunjung ke rumah sakit itu bisa mencapai 400-500 pasien, baik rawat jalan maupun rawat inap. Lantaran jumlah pasien melampaui kapasitas tempat tidur yang ada, maka sebagian pasien tepaksa diinapkan di IGD dan sebagian lagi terpaksa ditolak ke rumah sakit lain.
Menurut dia, jumlah dokter ahli di RSUD tersebut sudah cukup memadai mencapai 48 orang. Rumah sakit tersebut juga sudah memiliki Klinik Chemotherapy bagi pasien penyakit kanker yang selama ini harus dirujuk ke RS Sanglah, Bali atau rumah sakit lainnya di Pulau Jawa.