REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Komisioner Komisi Yudisial (KY) Taufiqurachman Syahuri mengancam akan melaporkan balik hakim Sarpin Rizaldi. Hakim tunggal sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan itu dianggap mencemarkan nama baik lembaga pengawas hakim tersebut secara institusi.
"Saya juga bisa melapor balik," katanya saat dihubungi, Kamis (19/3).
Taufiq mengaku heran dengan sikap Sarpin yang tiba-tiba melaporkan beberapa komisioner KY, termasuk dirinya ke Bareskrim Polri. Dia menilai, Sarpin tidak memiliki legal standing untuk melaporkan sejumlah komisioner KY ke Polri. "Apa legal standing pribadi Sarpin laporkan pejabat KY," ujarnya.
Menurutnya, Sarpin dan kuasa hukumnya telah mencemarkan nama baik KY secara institusi dan juga dirinya secara pribadi. Ia mengatakan, Komisioner KY sama sekali tidak pernah melakukan tudingan yang mengarah terhadap Sarpin secara pribadi.
"Menjalankan undang-undang kok dituduh kriminal, fitnah dan pencemaran," katanya.
Sebelumnya, Sarpin melalui kuasa hukumnya melaporkan beberapa komisioner KY ke Bareskrim Mabes Polri. Pelaporan tersebut lantaran beberapa komisioner KY mengritik putusan Sarpin yang mengabulkan gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan.