REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) pagi ini telah menyaksikan penandatanganan perjanjian kerjasama Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam (SDA) yang dijalin KPK dengan 29 kementerian/lembaga. Presiden mengingatkan agar penandatanganan tersebut tak sekedar seremoni semata.
"Jangan semua tanda tangan, teken, teken, tapi tidak ada tindak lanjut," kata Jokowi di Istana Negara, Kamis (19/3).
Jokowi kemudian mengungkit pakta integritas pemberantasan korupsi yang pernah ditandatangani KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung. Namun, kata presiden, pada kenyataannya hingga saat ini indeks korupsi Indonesia masih buruk dan jauh tertinggal dibanding negara tetangga.
Dengan adanya komitmen penyelamatan sumber daya alam ini, Jokowi berharap, Indonesia yang dikenal dengan kekayaan alamnya yang melimpah, menjadi negara maju. Jokowi yakin, jika sumber daya alam dijaga dan dikelola dengan baik, maka perekonomian Indonesia akan tumbuh dengan pesat.
Menurut Jokowi, pemerintah pernah kehilangan tiga peluang besar dalam bidang sumber daya alam. Pertama saat booming minyak pada tahun 1970-an. Sebagai negara penghasil minyak, Indonesia gagal memanfaatkan momen tersebut untuk pembangunan yang berkelanjutan.
Kemudian, sambung Jokowi, Indonesia kembali kehilangan peluang saat booming hasil hutan tahun 1980-an. Kegagalan itu rupanya kembali terulang saat booming hasil tambang terjadi pada tahun 1990-an. Eksplorasi tambang yang sangat besar tidak memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi bangsa.
Belajar dari tiga kegagalan itu, Jokowi kini fokus pada penyelamatan sumber daya alam, khususnya di sektor kelautan. Jokowi mengaku lega saat Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti memberitahunya bahwa ia belum telat menyelamatkan kekayaan laut Indonesia.
"Sumber daya alam harus betul-betul memberikan manfaat. Kita harus memulai hari ini sebagai sebuah momentum untuk ingat tiga kegagalan besar tadi," kata dia.
Berbicara terpisah, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan, gerakan nasional penyelamatan SDA ini sudah dijalankan lembaganya sejak 2013. Tahun lalu, upaya pencegahan dari sektor minerba berhasil menambah pendapat negara lebih dari Rp 20 triliun. Tahun ini, penyelamatan uang negara dari SDA akan merambah ke sektor kelautan dan perkebunan.
Menurut dia, potensi uang negara yang hilang dari sektor kelautan sangat besar. Sebab, sekitar 70 persen dari 1.444 perusahaan pemilik kapal ternyata tidak memiliki NPWP.