REPUBLIKA.CO.ID, Mungkin karena adanya kesamaan antara Alcatraz dan Nusakambangan, yaitu sama-sama sebuah pulau itulah, ada media asing yang menyebut Nusakambangan sebagai Alcatraz-nya Indonesia.
Deutsche Welle (DW), media penyiaran internasional yang berbasis di Jerman pun mengulas keberadaan pulau ini. Penjara di tepi Cilacap itu kini menjadi simbol perang terhadap perdagangan narkoba yang dilancarkan pemerintah Indonesia sebagai reaksi atas maraknya peredaran hingga pada titik darurat narkoba.
DW yang merangkum informasi dari Kantor Berita Prancis (AFP), Kantor Berita dari Inggris (Reuter), Kantor Berita Jerman (DPA) serta Kantor Berita Antara (Indonesia) menyebutkan, di hari-hari belakangan ini Pulau Nusakambangan kembali menjadi pusat perhatian.
"Menjelang eksekusi mati terhadap terpidana asing, media-media internasional mendaulat penjara di tepi Cilacap itu sebagai 'Alcatraz-nya Indonesia'. Dibangun pada era penjajahan Belanda, Nusakambangan kini menjadi simbol perang melawan narkoba dan menampung narapidana kelas berat. Tidak heran jika penjagaan ketat terlihat di berbagai sudut pulau," sebut DW dalam satu sajian informasinya.
Pengunjung harus mendapat izin khusus dari kementerian untuk menjejak di penjara Nusakambangan. Kecuali pegawai pemerintah atau pengacara, cuma keluarga narapidana saja yang secara rutin diizinkan masuk.
DW mengilustrasikan Nusakambangan dengan menyebutkan, tujuh bangunan penjara, ditambah dengan tiga penjara khusus berpenjagaan ketat buat narapidana berisiko tinggi. Sejumlah nama terkenal pernah terdaftar menjadi penghuni Nusakambangan.
Mulai dari Johny Indo yang tenar lantaran melarikan diri (walaupun gagal), pengusaha Bob Hasan hingga trio bom bali 2002, Imam Samudera, Amrozi dan Ali Ghufron. Saat ini sekitar 134 orang sedang menunggu eksekusi mati, 38 di antaranya adalah warga negara asing.
Seperti juga Amrozi cs, sebagian akan mendapati ajal di Bukit Nirbaya, lokasi eksekusi yang dulunya merupakan penjara. Sementara yang lain bisa juga berujung di Lapangan Tembak Limusbuntu.
Sejatinya, Nusakambangan adalah nama pulau, bukan nama penjara karena tidak ada satupun nama penjara atau Lapas yang ada di Indonesia ini yang bernama demikian. Semula terdapat sembilan LP di Nusakambangan (untuk narapidana dan tahanan politik), namun kini yang masih beroperasi hanya tinggal empat, yaitu LP Batu (dibangun 1925), LP Besi (dibangun 1929), LP Kembang Kuning (tahun 1950) dan LP Permisan (tertua dibangun 1908).