Kamis 19 Mar 2015 14:54 WIB

Ini Jawaban Pihak Imigrasi Terkait Kabar Pencekalan Nama Muhammad

Rep: c18/ Red: Bilal Ramadhan
Petugas imigrasi memeriksa kelengkapan dokumen paspor haji calon jamaah haji sebelum berangkat ke Tanah Suci (ilustrasi).
Foto: Republika/Yasin Habibi
Petugas imigrasi memeriksa kelengkapan dokumen paspor haji calon jamaah haji sebelum berangkat ke Tanah Suci (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG-- Larangan terhadap pemilik nama Muhammad atau Ali untuk menggunakan fasilitas autogate dibantah oleh Sutrisno, Kepala Bagian Kantor Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta, Sutrisno menjelaskan kalau siapapun bisa menggunakan autogate.

"Kecuali yang bersangkutan masuk daftar cekal," tegas Sutrisno saat ditemui Republika, Kamis (19/3) di Tangerang.

Sebelummya, pada Rabu (18/3) kemarin, calon penumpang di bandara Soekarno-Hatta keaulitan menggunakan fasilitas autogate bandara. Hal itu lantaran calon penumpang tersebut memiliki nama Muhammad.

Terkait hal tersebut, Sutrisno menjelaskan terdapat sekitar 200 nama Muhammad dalam daftar registrasi autogate. Hal itu, lanjuy Sutrisno membuat verifikasi berlangsung lama. "Karena kita harus mencocokan satu-satu, nama, tanggal lahir dan sebagainya," jelas Sutrisno.

Sedangkan terkait kasus diatas, Sutrisno menjelaskan ada dua kemungkinan kesalahan. Lanjutnya, petugas bisa saja imigrasi melakukan kesalahan tersebut atau yang bersangkutan tidak sabar menunggu verifikasi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement