REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Baznas Sukabumi melalui program Desa Peradaban Zakat dan program Bangkit Usaha Mandiri Sukabumi (BUMI) memasukan para psk yang tobat dalam daftar penerima zakat. Pemberian zakat ini dimaksudkan agar mempermudah para mantan psk menjalankan tobatnya dan merintis usaha yang sesuai ajaran agama.
Ketua Baznas Sukabumi, Mustafa Kamal Ruthfi mengungkap bantuan yang diberikan itu berupa modal usahanya. Besarannya, antara 2-5 juta rupiah Pemberian bantuan akan menyesuaikan dengan rencana usaha yang diajukan oleh para mantan PSK.
"Kan ada yang sebelumnya sudah memulai usaha, jadi kita hanya membantu kekurangannya. Tapi ada juga yang memulai usaha dari awal, yang seperti itu akan dibantu maksimal lima juta rupiah," ujar dia, Kamis (19/3).
Mustafa mengatakan, program ini sudah berjalan selama tiga bulan. Saat ini ada tujuh psk yang mengikuti program ini. Adapun daerah di Sukabumi yang sudah menjadi terget program ini adalah Pelabuhanratu dan Ujunggenteng.
Kedua daerah itu dipilih karena sering terjadi pekat (penyakit masyarakat). Mustafa juga sudah menjalin kerjasama dengan para aparat terkait, baik polisi dan Pemerintah Daerah Sukabumi.
Penyaluran bantuan kepada PSK ini merupakan bagian dari program Bangkit Usaha Mandiri Sukabumi (BUMI). Program BUMI sudah berjalan sejak tahun 2011 dan pembinaan PSK sudah berjalan selama tiga bulan.